Sebuah kata yang cukup "akrab" dengan "etika" adalah "moral". Istilah "moral" ini berasal dari bahasa Latin mos -- bentuk jamaknya mores -- yang berarti kebiasaan, adat. Jadi, kalau orang mengidentikkan antara etika dan moral sesungguhnya tidak salah, walaupun tidak seluruhnya benar. Tidak salah, sebab keduanya berasal dari kata yang berarti adat kebiasaan. Hanya bahasa asalnya yang berbeda; yang pertama berasal dari bahasa Yunani, sedangkan yang kedua berasal dari bahasa Latin.
Jadi, etika dan moral sama artinya, namun dalam pemakaian sehari-hari, ada sedikit perbedaan. Moral dan atau moralitas digunakan untuk perbuatan yang sedang dinilai, sementara etika dipakai untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang ada.
Menurut pandangan ahli-ahli filsafat, etika memandang laku perbuatan manusia secara universal (umum), sedangkan moral secara lokal. Moral menyatakan ukuran, etika menjelaskan ukuran itu (Ya'qub, 1988:14).
Malah, Mukti Ali (1987:369) punya pandangan lain lagi. "Dalam pemakaian di kalangan ilmu pengetahuan, kata etika telah mendapat arti yang lebih dalam daripada kata moral," ujarnya. Kata moral, menurut Guru Besar Ilmu Perbandingan Agama IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini, telah mendangkal artinya. Kadang-kadang moral dan mos atau mores hanya berarti kelakuan lahir seseorang, sedang etika tidak hanya menyinggung perbuatan lahir saja, tetapi selalu menyinggung juga kaidah dan motif-motif perbuatan seseorang yang lebih dalam.
Oleh karena itu, sungguh sangat tepat bahwa Rapat Para Pemimpin Redaksi Surat Kabar di Jakarta, pada 1-2 Mei 1954, menetapkan penggunaan istilah "Kode Etik Jurnalistik," dan bukan "Kode Moral...".
"Moralitas" (dari kata sifat Latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan "moral", hanya ada nada lebih abstrak. Kita berbicara tentang "moralitas suatu perbuatan", artinya, segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk (Bertens, 1993:7). Atau dengan kata lain, moralitas adalah kualitas perbuatan manusiawi sehingga perbuatan itu disebut benar atau salah, baik atau jahat (Sumaryono, 1995:20).
Moralitas dapat bersifat objektif atau pun subjektif. Moralitas objektif adalah moralitas yang diterapkan pada perbuatan sebagai perbuatan, terlepas dari modifikasi kehendak pelakunya. Sedang moralitas subjektif adalah moralitas yang memandang perbuatan ditinjau dari kondisi pengetahuan dan pusat perhatian pelakunya, latar belakangnya, stabilitas emosional, serta perilaku personal lainnya. Moralitas subjektif merupakan fakta pengalaman bahwa kesadaran manusia (suara hatinya) menyetujui atau melarang apa yang diperbuat manusia.
Selain itu, moralitas dapat bersifat intrinsik dan dapat juga bersifat ekstrinsik. Moralitas intrinsik menetapkan sebuah perbuatan baik atau jahat/buruk secara terpisah atau terlepas dari ketentuan hukum positif yang ada. Moralitas ini menilai perbuatan sebagai benar atau salah didasarkan atas esensi perbuatan itu sendiri, bukan karena diperintahkan atau dilarang oleh hukum. Sedang moralitas ekstrinsik menetapkan sebuah perbuatan itu benar atau salah, disesuaikan dengan terma "diperintahkan" atau "dilarang" yang dinyatakan oleh penguasa atau pemerintah, yaitu melalui pemberlakuan hukum positif. Adanya moralitas ekstrinsik memang tidak dapat dihindari, sebab kita tidak dapat mengelak dari realitas keberadaan hukum positif, apa pun bentuk keberlakuannya, aktualitasnya, seperti misalnya undang-undang negara, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis (dalam bentuk kebiasaan yang terjadi dalam praktik penyelenggaraan negara/pemerintahan) (Fagothey, 1953, dalamSumaryono, 1995:51-52).
Jadi jelas bahwa moralitas merupakan sistem nilai mengenai bagaimana kita harus hidup secara baik sebagai manusia. Sistem nilai ini terkandung dalam ajaran berbentuk petuah-petuah, nasihat, wejangan, peraturan, perintah dan semacamnya yang diwariskan secara turun-temurun melalui agama atau kebudayaan tertentu tentang bagaimana manusia harus hidup secara baik agar ia benar-benar menjadi manusia yang baik. Moralitas adalah tradisi kepercayaan, dalam agama atau kebudayaan, tentang perilaku yang baik dan buruk (Magnis-Suseno, 1988:14; Beauchamp dan Bowie eds., 1983:1; Keraf, 1993:20).
Apa sebetulnya yang membedakan kewajiban dan norma moral dari kewajiban dan norma yang bukan moral? Ini memang persoalan yang sudah lama menjadi masalah kontroversial. Walaupun demikian, uraian Franz Magnis-Suseno berikut ini dapat memperjelas perbedaan tersebut. Menurut Magnis-Suseno (1994:14), kata "moral" selalu menunjuk pada manusia sebagai manusia. Maka kewajiban moral dibedakan dari kewajiban-kewajiban lain, karena yang dimaksud adalah kewajiban manusia sebagai manusia, dan norma moral adalah norma untuk mengukur betul-salahnya tindakan manusia sebagai manusia.
Etika, seperti dikatakan Magnis-Suseno (1988:14), bukan suatu sumber tambahan bagi ajaran moral, melainkan merupakan filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah sebuah ilmu, bukan sebuah ajaran. Jadi etika dan ajaran-ajaran moral tidak berada di tingkat yang sama. Yang mengatakan bagaimana kita harus hidup, bukan etika melainkan ajaran moral. Etika mau mengerti mengapa kita harus mengikuti ajaran moral tertentu, atau bagaimana kita dapat mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar